Merkah Kambangan adalah suatu tanda yang
dipasang di lambung kanan dan kiri kapal yang merupakan pembatasan sarat kapal
maksimum yang diizinkan untuk kapal tesebut. Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan
kapal sesuai dengan konstruksi dan fungsi kapal.
Tanda ini diberikan sebagai pedoman bagi semua
pihak terkait, termasuk awak kapal, pemilik kapal, syahbandar dan lain-lain,
agar kapal tidak mengangkut mutan melebihi batas plimsoll mark tersebut.
Tanda ini berupa sebuah lingkaran
yang mempunyai ketebalan tertentu dan ditengahnya diberi garis horisontal yang
lebih panjang dari diameter lingkaran tersebut. Di kiri kanan lingkaran, di atas
garis horisontal, dituliskan huruf-huruf yang menyatakan biro klasfikasi mana
yang dipakai kapal tersebut. Sebagai contoh pada gambar berikut tertulis huruf
B-V, artinya kapal ini mengikuti kelas Bureau
Veritas dari Perancis.
Di samping lingkaran, pada sebelah kiri-kanan atau
hanya kanan saja, diberi garis-garis yang satu tegak dan yang lainya mendatar,
untuk batas sarat kapal di berbagai jeinis perairan dan musim. Penempatan plimsoll mark ini dhitung jaraknya dari
garis dek yang dipasang pada dek
tengah-tengah kapal. Seluruh tanda-tanda tersebut diberikan oleh Klas setelah
dilakukan perhitungan yang seksama, sesuai fungsi, jenis dan ukuran kapal,
untuk keselamatan kapal tersebut.
Gambar 1. Plimsoll Mark
Keterangan Gambar:
A-B : Tanda Biro Klasifikasi
TF : Tropical
Fresh Water
F : Fresh
Water
T : Tropical
Summer
W : Winter
WNA : Winter
North Atlantik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar