Kamis, 04 Desember 2014

Merkah Kambangan (Plimsoll Mark)



Merkah Kambangan adalah suatu tanda yang dipasang di lambung kanan dan kiri kapal yang merupakan pembatasan sarat kapal maksimum yang diizinkan untuk kapal tesebut. Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan kapal sesuai dengan konstruksi dan fungsi kapal.

Tanda ini diberikan sebagai pedoman bagi semua pihak terkait, termasuk awak kapal, pemilik kapal, syahbandar dan lain-lain, agar kapal tidak mengangkut mutan melebihi batas plimsoll mark tersebut.  Tanda ini  berupa sebuah lingkaran yang mempunyai ketebalan tertentu dan ditengahnya diberi garis horisontal yang lebih panjang dari diameter lingkaran tersebut. Di kiri kanan lingkaran, di atas garis horisontal, dituliskan huruf-huruf yang menyatakan biro klasfikasi mana yang dipakai kapal tersebut. Sebagai contoh pada gambar berikut tertulis huruf B-V, artinya kapal ini mengikuti kelas Bureau Veritas dari Perancis. 

Di samping lingkaran, pada sebelah kiri-kanan atau hanya kanan saja, diberi garis-garis yang satu tegak dan yang lainya mendatar, untuk batas sarat kapal di berbagai jeinis perairan dan musim. Penempatan plimsoll mark ini dhitung jaraknya dari garis dek  yang dipasang pada dek tengah-tengah kapal. Seluruh tanda-tanda tersebut diberikan oleh Klas setelah dilakukan perhitungan yang seksama, sesuai fungsi, jenis dan ukuran kapal, untuk keselamatan kapal tersebut. 
Gambar 1. Plimsoll Mark
Keterangan Gambar:
A-B     :  Tanda Biro Klasifikasi
TF        :  Tropical Fresh Water
F          :  Fresh Water
T          :  Tropical Summer
W        :  Winter
WNA :  Winter North Atlantik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar