Kecelakaan kapal baik yang terjadi di laut lepas maupun ketika di
pelabuhan dapat disebabkan oleh para awak kapal yang kurang memperhatikan
perhitungan stabilitas kapalnya. Pengetahuan perhitungan stabilitas kapal sangat
penting untuk meminimalisir resiko kecelakaan kapal yang dapat merugikan harta
benda dan kehilangan nyawa manusia sehingga keselamatan dan kenyamanan pelayaran
dapat tercapai.
Stabilitas dapat diartikan sebagai keseimbangan
suatu benda sedangkan kapal dapat diartikan sebagai suatu benda terapung
mempunyai rongga yang kedap air, dapat digerakkan oleh tenaga penggerak,
mempunyai stabilitas dan digunakan untuk berbagai tujuan. Secara umum stabilitas
kapal merupakan sifat atau kecenderungan dari sebuah kapal untuk menegak kembali
pada kedudukan semula ketika menyenget (kemiringan/oleng) yang disebabkan oleh pengaruh
dari luar misalnya angin, ombak dan sebagainya.
Keseimbangan kapal dipengaruhi oleh dua faktor
yaitu :
1.
Faktor internal yaitu tata letak
barang/cargo, bentuk ukuran kapal, kebocoran karena kandas atau tubrukan
2.
Faktor eksternal yaitu berupa
angin, ombak, arus dan badai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar