Jumat, 28 November 2014

Pengertian Stabilitas kapal


Kecelakaan kapal baik yang terjadi di laut lepas maupun ketika di pelabuhan dapat disebabkan oleh para awak kapal yang kurang memperhatikan perhitungan stabilitas kapalnya. Pengetahuan perhitungan stabilitas kapal sangat penting untuk meminimalisir resiko kecelakaan kapal yang dapat merugikan harta benda dan kehilangan nyawa manusia sehingga keselamatan dan kenyamanan pelayaran dapat tercapai.

Stabilitas dapat diartikan sebagai keseimbangan suatu benda sedangkan kapal dapat diartikan sebagai suatu benda terapung mempunyai rongga yang kedap air, dapat digerakkan oleh tenaga penggerak, mempunyai stabilitas dan digunakan untuk berbagai tujuan. Secara umum stabilitas kapal merupakan sifat atau kecenderungan dari sebuah kapal untuk menegak kembali pada kedudukan semula ketika menyenget (kemiringan/oleng) yang disebabkan oleh pengaruh dari luar misalnya angin, ombak dan sebagainya.

Keseimbangan kapal dipengaruhi oleh dua faktor yaitu :
1.      Faktor internal yaitu tata letak barang/cargo, bentuk ukuran kapal, kebocoran karena kandas atau tubrukan
2.      Faktor eksternal yaitu berupa angin, ombak, arus dan badai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar